Text
Konsepsi pelibatan pasukan katak TNI AL guna menghadapi peperangan asimetrik dalam rangka menjamin stabilitas keamanan nasional
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat mempengaruhi kehidupan manusia termasuk cara-cara berperang yang selalu mengalami dinamika seiring dengan kemajuan teknologi. Konsep peperangan telah banyak berubah, mulai dari tujuan, sasaran maupun taktik/strategi yang digunakan. Kini Angkatan Bersenjata suatu negara tidak saja harus siap menghadapi satuan Angkatan Bersenjata negara lain tetapi juga melawan kelompok- kelompok tanpa atribut kenegaraan yang lazim disebut non-state actor. Cara-cara berperang aktor baru tersebut yang tidak lagi mengedepankan dalil-dalil hukum humaniter dan praktek universal lainnya adalah untuk meniadakan keunggulan pihak lain yang memiliki teknologi dan persenjataan yang lebih baik. Cara-cara tidak konvesional seperti demikian disebut Peperangan Asimetrik. TNI sesungguhnya juga pernah menghadapi cara berperang seperti ini, saat menghadapi separatis di Aceh, Perompakan bersejata di laut dan kasus kapal MV. Sinar Kudus di Somalia, bahkan dalam menghadapi perompakan di Selat Malaka dan sel-sel terorisme maritim yang ada didalam negeri. Tugas OMSP untuk mengatasi ancaman terorisme semakin mengemuka sejak terjadinya peristiwa Bom Bali pada tanggal 12 Oktober 2002. Indonesia menjadi sasaran teroris dalam negeri yang memiliki akses luas dengan jaringan teroris internasional. Salah satu efek negatif Reformasi 1998 yaitu adanya jurang lebar antara sistem demokrasi yang dikembangkan dengan budaya masyarakat. Kondisi tersebut merupakan benih fundamentalisme, induk dari kerusuhan dan terorisme, yang merupakan pilihan bagi sekelompok orang yang ingin menjatuhkan pemerintah. Kelompok- kelompok anarkis inilah yang harus dihadapi oleh pemerintah RI dalam peperangan asimetrik. Saat ini muncul pandangan baru untuk memanfaatkan peperangan asimetrik dengan merancang Operasi Khusus yang mengedepankan pasukan khusus dalam hal ini Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL sebagai kekuatan handal untuk menghadapi peperangan asimetrik aspek laut. Penanganan peperangan asimetrik memiliki dua sisi, dimana sisi pertama Pasukan Katak tetap digunakan sebagai state actor menghadapi ancaman separatis bersenjata, perompakan, terorisme dan disisi lain sebagai non state actor melaksanakan operasi klandestin dan sabotase diwilayah lawan bahkan menghancurkan centre of gravity negara musuh. Oleh karenanya, Kopaska yang termasuk dalam Satuan Pasukan Khusus perlu dikembangkan kekuatannya secara signifikan guna menghadapi peperangan asimetrik dalam rangka menjamin stabilitas keamanan nasional.
Tidak tersedia versi lain