Text
Konsepsi patroli gabungan bilateral guna pengamanan selat singapura dalam rangka menjamin stabilitas kawasan
Selat Singapura merupakan bagian selat yang tidak dapat dipisahkan dari Selat Malaka yang menjadi perhatian banyak negara yang memiliki kepentingan, secara geografis terletak antara Singapura dengan Indonesia, Dengan berbagai isu yang dibesar- besarkan terhadap situasi keamanan di selat Malaka bahkan dijuluki sebagai " The most piracy strait in the world", secara umum akan membawa dampak yang cukup signifikan terhadap keamanan di selat Singapura, sehingga diperlukan adanya kebijakan yang tepat serta didukung strategi pengamanan laut yang komprehensif, proporsional yang melibatkan kedua negara sehingga keamanan di selat Singapura dapat diwujudkan dan stabilitas di kawasan terjaga. Pengamanan Selat Singapura secara bilateral telah dilakukan sebatas kerja sama antara Indonesia dengan Singapura dalam bentuk patroli terkoordinasi maupun dalam bentuk latihan bersama, namun kerjasama bilateral antara Indonesia dan Singapura dirasakan masih belum cukup signifikan dalam mengamankan selat Singapura sehingga beberapa negara yang memiliki kemampuan Angkatan Laut yang kuat terutama Amerika Serikat dan Jepang berusaha untuk menghadirkan kekuatan Angkatan Lautnya untuk mengamankan jalur perekonomiannya, hal ini yang tidak kita inginkan dengan konsekuensi harus mampu mengamankan selat Singapura yang merupakan bagian penting dari selat Malaka. Permasalahan dalam pengamanan bersama di Selat Singapura yang dihadapi saat ini adalah belum adanya kesamaan visi, misi dan cara bertindak, Patroli Pengamanan Selat Singapura yang masih dalam bentuk patroli terkoordinasi sektor patroli masih terbatas pada wilayah negara masing-masing. Dalam rangka pengamanan bersama di Selat Singapura diharapkan tidak hanya patroli terkoordinasi dan tukar menukar (sharing) informasi seperti yang sudah dilaksanakan, perlu adanya peningkatan hubungan bilateral yang bersifat pembangunan keamanan bersama (confidence Building Measure /CBM), dengan melaksanakan Patroli bersama dalam bentuk Patroli Gabungan Bilateral yang memiliki kepentingan patrol yang sama, patrol dilaksanakan dalam satu komando dan pengendalian serta sektor patroli lintas batas negara, untuk itu perlu dibentuk Satuan Tugas Patroli Gabungan Bilateral guna pengamanan Selat Singapura dalam rangka menjamin stabilitas kawasan, hal ini membutuhkan adanya suatu kebijakan dan payung hukum, serta dukungan politik Pemerintah kedua Negara dalam menyusun kesepakatan (Memorandum of undestanding = MoU), Standart Operating Procerdure (SOP) dan petunjuk-petunjuk lain yang dibutuhkan dalam Patroli Gabungan Bilateral.
Tidak tersedia versi lain