Text
Optimalisasi penyelengaraan fungsi intelijen Lantamal III guna efektifitas operasional Koarmabar dalam rangka mendukung tugas TNI AL
Penyelenggaraan fungsi intelijen di Lantamal III adalah melaksanakan kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan yang dibatasi hanya pada wilayah kerja yang menjadi tanggungjawabnya, dimana kegiatan fungsi intelijen ini bertujuan untuk memperoleh, mengumpulkan data informasi tentang kondisi dan situasi keamanan wilayah Lantamal III, dari hasil pengumpulan data tersebut akan diperoleh suatu analisa dimana, kapan, bagaimana, mengapa dan siapa berbuat apa yang dapat dikategorikan menjadi sebuah Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang mengancam keamanan wilayah Lantamal III. Dari analisa tersebut maka akan diketahui secara dini akan adanya ancaman sehingga perlu untuk diambil tindakan dengan mempertimbangkan analisa dari perolehan data informasi tersebut digunakan oleh pimpinan dalam membuat suatu perencanaan operasi yang selanjutnya dilaksanakan gelar operasi penindakan dengan kalkulasi tempur yang jelas unsur apa yang digunakan dengan jumlahnya untuk menghadapi AGHT tersebut sehingga pelaksanaan operasi yang digelar dapat tepat sasaran, tepat waktu dan jumlah unsur yang digelar sesuai dengan ancaman sehingga pelaksanaan operasi berjalan secara efektif dan efisien, tujuannya agar tercapai dengan biaya yang dikeluarkan seimbang dengan hasil yang didapat dan tidak boros. Penyelenggaraan fungsi intelijen di Lantamal III dalam memprediksi ancaman yang berkembang diwilayah perairan yang menjadi kewenangannya saat ini masih belum optimal dan masih bersifat normatif dihadapkan dengan Perkembangan Lingkungan Strategis (Balingstra). Dalam penyelenggaraan fungsi intelijen pada kemampuan pengamatan yaitu obsevasi secara teliti dan berulang-ulang selama masa tertentu yang ditetapkan disekitar perairan wilayah kerja Lantamal III dan penyelidikan yang meliputi deteksi dini, analisa dan distribusi data serta kontra intelijen di seluruh wilayah perairan Lantamal III, khususnya pada pelaksanaan pengumpulan data-data pelanggaran hukum dan tindak pidana masih belum dapat digunakan oleh pimpinan dalam membuat perencanaan dan pelaksanaan operasi unsur-unsur Koarmabar. Untuk dapat mendukungan operasional unsur pada pelaksanaan operasi rutin dan khusus perlu adanya peningkatan penyelenggaran fungsi intelijen Lantamal III dengan melaksanakan koordinasi dengan stage holder lainnya, melaksanakan kerjasama secara terintegrasi, memodernisasi sarana prasarana, merubah pola rekrutmen personil calon pengawak intelijen, meningkatkan anggaran operasional intelijen, melaksanakan pelatihan yang bersafat Latihan Dalam Dinas (LDD) maupun kursus-kursus dan memperluas jaring agen intelijen serta melaksanakan pembinaan, memelihara secara terus menerus terhadap jaring agen yang sudah ada, penyelenggaraan fungsi intelijen Lantamal III tersebut agar diperoleh efektifitas operasional Koarmabar dalam rangka mendukung tugas TNI AL.
Tidak tersedia versi lain