Text
Optimalisasi pengamanan pulau-pulau terluar guna mendukung sistem pertahanan semesta dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI
Pengamanan wilayah pulau-pulau terluar yang dilakukan oleh Pemerintah maupun TNI AL sebagai komponen utama Pertahanan Negara matra laut ditujukan untuk menghadapi dan mengatasi kemungkinan ancaman serta gangguan yang dapat mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI. Pelaksanaan pengamanan pulau-pulau terluar Indonesia, khususnya di 12 pulau terluar yang berpotensi menjadi sumber konflik antara Indonesia dengan negara tetangga, karena menyangkut permasalahan klaim secara sepihak, pencurian kekayaan alam dan terjadinya berbagai tindakan illegal. Penguasaan dan pengelolaan efektif yang dilaksanakan melalui pengamanan pulau-pulau terluar, saat ini baik oleh Pemerintah maupun TNI sebagai komponen utama Pertahanan Negara dalam Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) dapat dikatakan belum optimal, dengan masih banyaknya permasalahan yang berkembang di pulau-pulau terluar menyangkut pengelolaan pulau-pulau terluar, pengamanan terhadap 12 pulau-pulau yang masih belum maksimal oleh TNI/TNI AL serta belum adanya keterpaduan langkah dan tindakan yang dilaksanakan antara Kementerian/Lembaga pemerintah dan Instansi terkait lainnya, sehingga masih terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaannya di lapangan. Dalam rangka pengamanan terhadap keberadaan pulau-pulau terluar guna mencegah kemungkinan gangguan dan ancaman terhadap kedaulatan NKRI, maka Pemerintah selaku penentu kebijakan negara dituntut untuk dapat merumuskan kebijakan strategis yang menyangkut pengelolaan pulau-pulau terluar tersebut untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan rakyat dan juga kepentingan Pertahanan Negara. Untuk mewujudkan Sistem Pertahanan Semesta, dalam upaya Pertahanan Negara guna menjaga kedaulatan NKRI di pulau-pulau terluar dari kemungkinan ancaman dan gangguan yang datang baik dari dalam maupun luar negeri, maka perlu dilakukan optimalisasi pengamanan pulau-pulau terluar guna mendukung Sistem Pertahanan Semesta dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI melalui perumusan kebijakan, strategi- strategi dan upaya-upaya yang komprehensif pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mencakup regulasi Perundang-undangan yang dijabarkan kedalam Undang-undang RI sampai dengan Buku-buku petunjuk dan Prosedur tetap, sosialisasi kebijakan dan strategi pengamanan kepada seluruh lapisan masyarakat, pendidikan dan latihan untuk meningkatkan kemampuan TNI dan masyarakat dalam upaya pengamanan pulau-pulau terluar, penguatan koordinasi dan kerjasama antar instansi pemerintah dan instansi terkait lainnya sebagai wujud adanya totalitas seluruh komponen bangsa guna mewujudkan Sistem Pertahanan Semesta dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI.
Tidak tersedia versi lain