Text
Optimalisasi pengamanan perairan perbatasan guna menciptakan stabilitas keamanan wilayah yurisdiksi nasional dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI
Konstelasi geografi negara Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.499,dengan dua pertiga wilayahnya terdiri dari perairan laut dengan luas wilayah perairan 5,8 juta kilometer persegi dengan garis pantai sepanjang 81.290 km. Wilayah perairan Indonesia ini memiliki sumber daya alam yang sangat kaya. Disisi lain Indonesia terletak pada posisi silang dunia, dimana kondisi ini memiliki nilai strategis yang sangat penting bagi Indonesia maupun dunia, namun kondisi ini juga memiliki kerawanan karena terbuka dari segala arah penjuru dunia, Kondisi geografi ini secara alamiah memiliki peluang besar timbulkan kerawanan baik yang bersifat pelanggaran hukum maupun bentuk kerawanan lain baik yang bersifat pelanggaran yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan kondisi wilayah perairannya, Seluruh Perairan Perbatasan khususnya Perairan Laut Sulawesi sangat berpeluang menjadi jalur kegiatan illegal seperti (IUU) illegal unreported and unregulated fishing, jalur illegal logging, illegal mining dan penyelundupan, bahkan sebagai jalur perpindahan terorisme, mengingat Laut Sulawesi merupakan perairan yang menghubungkan antara Indonesia, Malaysia dan Filipina. Pengamanan di Perairan Perbatasan Laut Sulawesi menjadi suatu keharusan guna menjaga kondisi wilayah perairan dari tindak kejahatan di dan lewat laut yang akan berimbas kepada Stabilitas Keamanan Maritim Nasional. Pengamanan Perairan Perbatasan Laut Sulawesi dilaksanakan oleh berbagai komponen maritim antara lain TNI AL, Ditpolair, DKP, KPLP Bea Cukai dan Bakorkamla, akan tetapi dalam pelaksanaannya cenderung berjalan sendiri-sendiri. Sehubungan dengan hal kepentingan Nasional Indonesia (National Interest) khususnya di Laut Sulawesi sangat vital, maka diperlukan adanya jaminan keamanan dan keselamatan pelayaran dari Indonesia terhadap para pengguna Perairan Perbatasan (Laut Sulawesi). Jaminan keamanan dan keselamatan di Perairan Perbatasan Laut Sulawesi dilaksanakan dengan gelar operasi permanen dan gelar operasi pengamanan dengan pemberdayaan seluruh instansi maritime di dalam suatu kesatuan sistem yang saling sinergis dan kerjasama yang komprehensif dengan negara pantai lainnya di sekitar Perairan Perbatasan (Laut Sulawesi). Gelar tersebut di lakukan sebagai bagian dari upaya mengoptimalisasikan pengamanan Laut Sulawesi. Optimalisasi dari pengamanan di Perairan Laut Sulawesi memerlukan suatu pemikiran secara komprehensif yang dibuat dan dikembangkan guna mendapatkan hasil yang lebih efektif dan efisien.
Tidak tersedia versi lain