Text
Optimalisasi pengelolaan pulau-pulau terluar berpenghuni guna meningkatkan nasionalisme dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Kepulauan terbesar di dunia yaitu memiliki 17.499 pulau. Pulau-pulau tersebut tersebar di wilayah laut yuridiksi nasional Indonesia dengan luas perairan sekitar 5,8 juta Km2 dan mempunyai garis pantai sepanjang 81.290 Km. Indonesia memiliki letak geografis sangat strategis, dengan sumber kekayaan alam sangat besar terkandung di wilayah pulau-pulau terluar akan membawa dampak yang menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Disamping membawa dampak yang menguntungkan, hal tersebut dapat menjadi permasalahan yang sangat komplek khususnya yang menyangkut masalah sengketa batas wilayah, pencurian hasil kekayaan alam, masuknya ideologi negara tetangga, hilangnya budaya Indonesia serta hilangnya jiwa nasionalisme masyarakat pulau terluar, sehingga perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius dari berbagai pihak khususnya pemerintah. Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Peraturan perundang- undangan merupakan dasar pemikiran bangsa Indonesia. Dari perkembangan lingkungan strategis pada skala global, regional dan nasional tersebut, ditemukan berbagai peluang yang dapat dipergunakan untuk peningkatan pengelolaan pulau-pulau terluar guna meningkatkan nasionalisme yang selanjutnya berpengaruh kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Pulau-pulau terluar berpenghuni yang strategis diharapkan dapat dijadikan sebagai titik dasar dalam penetapan wilayah Perairan Indonesia, Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia dan Landas Kontinen Indonesia. Dengan melengkapi sarana dan prasarana, serta dengan meningkatkan tarap kehidupan sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas maka nasionalisme dijamin akan meningkat di pulau-pulau terluar berpenghuni. DPR, pemerintah dan aparat keamanan serta didukung oleh rakyat Indonesia mau tidak mau harus berbuat sesuatu untuk meningkatkan nasionalisme dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mengelola pulau-pulau terluar berpenghuni tersebut diperlukan optimalisasi yang berisi suatu kebijakan yang bernilai strategis dengan upaya yang akan dilakukan sebagai wujud langkah-langkah konkrit dan sangat memungkinkan untuk dapat diaktualisasikan.
Tidak tersedia versi lain