Jika proses demokrasi dan penegakkan hukum yang semakin tidak jelas terus digulirkan serta ketidakadilan kemakmuran antara Pusat dan Daerah dipertahankan, maka Bangsa Indonesia berada di ambang bubarnya NKRI
Pada saat-2 Indonesia sedang penuh harapan dalam mengejar cita-2 untuk kemajuan dan pertumbuhan, seperti kehilangan arah,<em>setback</em>. Suatu keadaan terjadi pada saat bagsa telahmenapak perjalanannya selama 52 tahun, setelah asyik dengan program-2 pembangunan pemerintahan ORBA telah mencapai tahun ke 32
<p>Menurut hukum Internasional , apa yang dilakukan oleh kelompok pro integrasi di TimTim itu disebut sebagai provoked act of retaliation. Yakni tindakan pembalasan yang ditimbulkan oleh perbuatan yang bersipat provokasi dengan melawan hukum oleh kelompok pro kemerdekaan lebih dulu.Dan tindakan pembalasan seperti itu tidak dianggap melanggar hukum.</p>