Himpunan Peraturan Perundang-Undangan bagi Prajurit TNI. Bahwa Jati diri TNI yang profesional antara lain mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, Ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi pemerintah.
Pencucian uang yang sering dianggap sebagai kejahatan tanpa korban, berpotensi menghancurkan ekonomi sebuah negara, bahkan ekonomi dunia. Indonesia sendiri telah menerbitkan UU No. 15/2002 jo. UU No. 25/2003 tentang tindakĀ pidana ini.
Daftar isi: I Latar belakang II Hakikat, kedudukan dan landasan doktrin tni III Ancaman IV Damai, konflik dan perang V Doktrin pertahanan negara VI Tentara nasional indonesia VII Kebijakan, strategi, operasional dan taktik VIII Komando dan kendali IX Penutup
Kesadaran dan ketaatan terhadap hukum dan disiplin keprajuritan merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap Prajurit dalam upaya mewujudkan Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan negara yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Daftar Isi 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia 2. Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara 4. Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara 5. Taā¦
perkembangan hubungan internasional antar naggota masyarakat internasional dan berbagai masalah hukum internasional yang dikelompokan sesuai bidangtertentu misal bidang hukum perjanjian internasional
Buku ini membahas tentang potensi - potensi yang ada di kepulauan Riau.
Hubungan antara sipil dan militer salah satu aspek dari kebijakan keamanan nasional. Daftar isi: I. Lembaga-lembaga militer dan negara II. Kekuatan militer di amerika III. Krisis hubungan militer sipil yang terjadi di amerika, 1940-1955
;Buku ini Memuat Keputusan- Keputusan dari Internasional COURT OF Justice : Perjanjian Eropah Tunggal Dan Per UU Masyarakat Eropah Lainnya