Jauh sebelum TIMTIM berintegrasi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Juli 1976, wilayah itu telah tercerai berai karena rentannya terhadap politik divide et impera. Akibatnya selama 450 tahun Portugal mampu menancapkan kukunya di wilayah TIMTIM.
Buku ini membahas aspek-aspek hukum internasional dari rezim baru Zona Ekonomi Eksklusif baik dari segi perkembangannya serta ZEE ratione loci dan ZEE ratione materiae