Sesuai dengan Pola Dasar Pembangunan Daerah Bali, pembangunan pertanian yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan terus dikembangkan dengan tujuan meningkatkan hasil dan mutu.
Daftar Isi 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1988 …
Pesta Kesenian Bali (PKB) sampai tahun 1990, sudah berlangsung 12 kali. Dalam sejarah perjalanannya, pesta seni yang akbar itu pada umumnya dibuka oleh pejabat tinggi negara. Hanya PKB yang pertama dibuka oleh Gubernur Bali (Prof. Dr. Ida Bagus Mantra).
Ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional adalah peperangan. Hakekat perang dewasa ini tidak lagi merupakan persoalan bagi pimpinan dan ahli-2 perang saja, tetapi sudah menjadi persoalan seluruh rakyat.
Himpunan Peraturan Perundang-Undangan bagi Prajurit TNI. Bahwa Jati diri TNI yang profesional antara lain mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, Ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi pemerintah.
Kesadaran dan ketaatan terhadap hukum dan disiplin keprajuritan merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap Prajurit dalam upaya mewujudkan Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan negara yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Pemahaman Wawasan Kejuangan Panglima Besar Jenderal Sudirman sekarang dan di masa datang masih tetap penting, karena generasi muda bangsa Indonesia tetap dituntut untuk dapat mengembangkan kepeloporan dalam menghadapi Pembangunan Nasional Jangka Panjang 25 tahun kedua dengan tantangan yang semakin luas.
Daftar Isi 1. Kewajiban Tentara 2. Kekuatan Tentara 3. Kerjasama Antar Golongan …Daftar Isi 1. Ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok-pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara 2. Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 tentang Cara Mempersiapkan RUU ...
Daftar Isi 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika 2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ...
Pembangunan kekuatan dan pembinaan kemampuan TNI AL Abad XXI perlu diarahkan kepada terwujudnya struktur kekuatan dengan jumlah dan kualitas unsur yang proporsional
TNI AL tetap berupaya untuk selalu memenuhi setiap panggilan tugas kewajiban dan bertekad hanya akan mempersembahkan yang terbaik bagi negara dan bangsa
Buku ini diharapkan dapat memberikan motivasi, semangat dan jiwa pengabdian kepada prajurit TNI AL dalam melaksanakan tugasnya.
Membangun TNI AL Abad XXI membutuhkan pemikiran Strategis dan penjabarannya dalam perencanaan dan program pembangunan sebagai hasil dari penelitian dan pengembangan, analisa dan evqluasi yang dilakukan secara terus menerus.
Berdirinya Badan Keamanan Rakyat Laut (BKR Laut) pada tanggal 10 September 1945 menjadi tonggak penting bagi kehadiran angkatan laut di lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945
Teknologi Pertahanan adalah sebuah teknologi yang diabadikan untuk menghasilkan sebuah produk yang bukan hanya diandalkan, tetapi juga tepat guna. Yang membedakan industri pertahanan dari industri-industri lainnya adalah komitmen industri pertahanan kepada integritas produk, training dan riset. Semuanya ini penting untuk mendukung pertahanan negara.
Dalam Rangka Memperingati 50 tahun ABRI.
Daftar Isi Bab I Pendahuluan Bab II Kegiatan Perencanaan Bab III Kegiatan Pendahuluan Bab IV Kegiatan Pokok Bab V Kegiatan Lanjutan Bab VI Lain-lain Bab VIII PenutupDAFTAR ISI: I. PENDAHULUAN II. ADMINISTRASI NEGARA DALAM KERANGKA SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA III. KELEMBAGAAN PEMERINTAH IV. KEPEGAWAIAN PEMERINTAHAN V. KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN VI. APARATUR PEREKONOMIAN NEGARA VII. PEMBANGUNAN ADMINISTRASI NEGARA UNTUK PEMBANGUNAN