Buku ini membahas tentang manajemen dan riset sumberdaya manusia, dan berisi berbagai faktor yang berkaitan dengan kinerja efectif dari penelitian sumberdaya manusia
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. DAFTAR ISI KETENTUAN UMUM PEMBENTUKAN DAERAH DAN KAWASAN KHUSUS PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN