Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang salah satunya menyebutkan bahwa TNI AL bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum intemasional yang telah diratifikasi. Oleh karena itu, TNI AL dituntut untuk mampu melaksanakan peran dan tugasnya secara maksimal dalam rangka menegakkan kedaulatan dan…