<p>Demikian spesifiknya regulasi terhadap sebuah kapal laut yang hendak dioperasikan, mulai administrasi sejak di galangan kapal dimana kapal tersebut dibuat sampai dinyatakan laik laut, artinya telah mengantongi berbagai dokumen dengan pemeriksaan suatu lembaga yang mempunyai kompetensi untuk itu. </p>