Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7, ayat 2b, butir 6 yang mengatur tentang pelaksanaan tugas pokok TNI salah satunya operasi militer selain perang (OMSP), yaitu melaksanakan operasi pemeliharaan perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri yang menganut sistem politik bebas dan aktif. Korps Marinir sebagai bagian integral dari TNI AL, merup…