TNI AL adalah salah satu bagian unsur kelengkapan pengabdi negara yang melaksanakan pembinaan terhadap sumber daya maritim yang ada diberbagai daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu sesuai dengan tugas pokok TNI AL berdasarkan Undang- Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang sudah ditetapkan 5 (lima) tugas TNI Angkatan Laut antara lain melaksanakan pemberdayaan wilayah …