TNI AL sebagai bagian dari Lembaga Negara di bawah Kementerian Pertahanan mempunyai kewajiban dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) tahunan Unit Organisasi TNI AL (UO TNI AL). Dalam penyusunan RKA-KL selalu dihadapkan adanya keterbatasan dan perubahan anggaran yang mengharuskan TNI AL mengambil keputusan yang tepat untuk memilih kegiatan pemeliharaan dan p…