Suatu nilai-nilai penting dan berharga sebagai saham dari peristiwa yang mewarnai corak ketatanegaraan Indonesia, serta sekaligus mempengaruhi perkembangan pergaulan hidup bermasyarakat dan bernegara, yaitu peristiwa bersejarah yang diberinama Surat Perintah 11 Maret 1966, atau yang sering disingkat Supersemar.