Tugas pertahanan negara merupakan tugas seluruh warga negara Indonesia sesuai pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 UUD 1945, namun asasi tugas tersebut merupakan tugas pokok TNI sebagai komponen utama dalam pertahanan negara untuk menjaga kedaulatan negara dan integrasi wilayah NKRI. demikian halnya Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan III Jakarta (Yonmarhanlan III Jakarta) sebagai Satuan Pelaksana (S…