Deklarasi Bunaken yang dicanangkan pada tanggal 26 September 1998 di Manado merupakan salah satu komitmen bangsa Indonesia untuk mensinergikan pola kehidupan masyarakat dengan konstelasi geografis Indonesia yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat maritim.
sebagian besar masyarakat perkataan tenaga atom biasanya di kaitkan dengan efek-efek negatif yang dapat ditimbulkan
UU Diknas