Tugas pokok TNI Angkatan Laut sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, menuntut kesiapsiagaan semua unsur termasuk kesiapan kondisi kesehatan gigi prajurit. Terkait hal tersebut TNI AL memiliki lembaga khusus penanganan kesehatan gigi prajurit, yaitu Lembaga Kedokteran Gigi (Ladokgi) Yos Sudarso. Berdasarkan pada kebutuhan organisasi dihubungk…