Berdasarkan Peraturan Presiden Nomorr 10 tahun 2010 tanggal 28 Januari 2010 tentang Susunan Organisasi TNI, Pada Pasal 53, Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), memiliki tugas pokok sebagai Kotama Operasional (Kotamaops) yang menyelenggarakan operasi angkutan laut TNI baik dalam rangka Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta bantuan ang…