Fenomena terorisme meningkat sejak permulaan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakan kekuasaannya. Kejahatan tindak pidana terorisme tidak hanya dilakukan oleh individu saja, sangat dimungkinkan dilakukan oleh kelompok yang terorganisir dan tersebar di berbagai negara. Untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara dan keselamatan …