Peran guru semula sebagai penyampai pengetahuan, pengalih pengetahuan, dan pengalih keterampilan, serta merupakan satu-satunya sumber belajar. Kemudian, berubah peran menjadi pembimbing, pembina, pengajar, dan pelatih. Oleh karena itu, profesi guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan karena akan berdampak terhadap dunia pendidikan